Merokok Haram???

Dipetik daripada seorang sahabat,

"Merokok itu haram!"

Kalimat inilah yang akhir-akhir ini sering mampir ke telinga saya. Benarkah? Saya tidak bermaksud mencari pembenaran dalam kebatilan, tapi saya mohon, beri saya dalil agar saya tercerahkan.

Dulu saya memang sempat menganggap bahwa merokok itu haram, karena rokok itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Tapi sekarang saya berfikir ulang, benarkah semua yang bermudharat itu hukumnya haram? Saya cuma takut mengharamkan sesuatu yang halal, sebab itu sama saja saya menghalalkan sesuatu yang haram.

Saat-saat ini saya sering berfikir, jika memang semua yang lebih banyak mudharatnya itu haram, apakah kopi juga haram? Apakah kendaraan bermotor, yang menghasilkan asap timbal, yang membuat ozon jadi tipis, juga haram? Ingat, haram atau halalnya sesuatu itu bukan dilihat dari mudharat atau manfaatnya, melainkan dari ketentuan Sang Pencipta Kalam! Khamr juga bisa bermanfaat, tapi karena Sang Pencipta Kalam telah mengatakan bahwa segala sesuatu yang memabukkan itu haram, ya tetap saja haram dan berbagai macam manfaat khamr itu tidak bisa dijadikan dalil penghalalan. Sekali lagi, halal dan haram bukan dilihat dari segi mudharat dan manfaatnya! Disini saya hanya ingin bertanya, adakah dalil yang mengharamkan rokok? Lagi pula, bukankah ada perbedaan ijtihad di kalangan para ulama tentang hukum rokok? Ada yang bilang makruh, ada yang bilang haram, ada juga yang bilang haram dan halal rokok itu dilihat dari kondisi seseorang. Jika dia memiliki penyakit asma yang akut, batuk yang akut, TBC, pokoknya penyakit yang akan tambah parah jika merokok, maka rokok mutlak haram baginya.

Perbedaan ijtihad memang bukan suatu masalah. Bukankah ijtihad yang mendekati kebenaran itu mendapat dua pahala, dan yang tidak mendekati kebenaran itu mendapat satu pahala? (koreksi jika saya salah).

Inti dari tulisan ini adalah hanya ingin agar kita jangan terlalu cepat mengharamkan sesuatu. Sebab, sekali lagi, mengharamkan sesuatu yang halal itu sama artinya dengan menghalalkan yang haram!

salam,
tukang tidur
sang teman yang sedang mencari dalil haramnya merokok

1 comments:

ashraf said...

nak kata rokok makruh boleh?? :D

Post a Comment